SELAMAT DATANG DI BLOG SHINDOKA KALIMANTAN TENGAH
Sekretariat Shindoka Kalteng : Jl. Jawa Gg. 3 Serangkai No. 48 Selat Barat - Kuala Kapuas - Kalimantan Tengah / Phone : 08568922800

KATA


“Kata” secara harfiah berarti bentuk atau pola. “Kata” dalam Karate tidak hanya merupakan latihan fisik atau aerobic biasa, tapi juga mengandung pelajaran tentang prinsip bertarung. Setiap “Kata” memiliki ritme gerakan dan pernafasan yang berbeda.

Menurut standar JKF (Japan Karate Federation) dan WKF (World Karate Federation), yang diakui sebagai “Kata” wajib hanya 8 “Kata” yang berasal dari 4 Perguruan Besar JKF yaitu SHOTOKAN, WADO RYU, GOJU RYU DAN SHITO RYU  dengan perincian sebagai berikut :

SHOTOKAN                         : Kanku Dai dan Jion
WADO RYU                         : Seishan dan Chinto
GOJU RYU                           : Saifa dan Seipai
SHITO RYU                          : Seienchin dan Bassai Dai

Berdasarkan jumlah “Kata” yang dimiliki, dari ke-4 Perguruan Besar tersebut, SHITO RYU memiliki “Kata” terbanyak dengan  jumlah 43 “Kata” dengan rincian sebagai berikut :

NO
KATA
NO
KATA
NO
KATA
NO
KATA
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
Jitte
Jion
Jiin
Matsukaze
Wansu
Rohai
Bassai Dai
Bassai Sho
Tomari
Matsumura Bassai

11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
Kosokun Dai
Kosokun Sho
Shiho Kosokun
Chinto
Chinte
Seienchin
Sochin
Niseishi
Gojushiho
Unshu
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
Seisan
Naifanchin Shodan
Naifanchin Nidan
Naifanchin Sandan
Aoyagi (Seiryu)
Jyuroku
Nipaipo
Sanchin
Ten Sho
Seipai

31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
Sanseiru
Saifa
Sisochin
Kukurunfa
Suparinpei
Hakucho
Pachu
Heiku
Paiku
Annan
Annanko
Paipuren
Chatanyara Kusanku

Tidak ada komentar: